Gambar Bombo Doughnut Kota Batam
Seorang oknum anggota DPRD Kota Batam berinisial ADY usia 33 tahun bersama seorang wanita berinisial NR berusia 21 tahun dibekuk Satresnarkoba Polresta Barelang dikarenakan terbukti memiliki narkoba jenis sabu, penangkapan kedua tersangka itu di salah satu kamar hotel yang terletak di Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam pada tanggal 25 Januari 2023.
“Kedua tersangka diamankan pada Rabu 25 Januari 2023 sekira pukul 08.00 WIB di salah satu kamar hotel di Batam dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara, Selasa (31/01/2023).
Dijelaskan Kompol Lulik, tersangka ADY yang merupakan oknum anggota DPRD Kota Batam meminta tersangka NR memesan narkoba jenis sabu, kemudian tersangka NR memesan narkoba jenis sabu melalui pesan WhatsApp pada salah satu kenalannya berinisial BEB yang saat ini berstatus DPO.
Baca Juga : Anggota DPRD Batam Ditangkap Polisi
“Peran tersangka NR sebagai pembeli atau perantara dan tersangka ADY sebagai pemilik dan membeli narkotika jenis sabu,” kata Kompol Lulik.
Untuk penangkapan, kata Kompol Lulik, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di salah satu kamar hotel yang diinformasikan masyarakat terdapat narkoba jenis sabu. Mendapat informasi itu, anggota Satresnarkoba Polresta Barelang langsung melakukan penggeledahan terhadap kamar hotel yang diinformasikan masyarakat tersebut.
“Tersangka ADY dan NR diamankan di kamar hotel tersebut dan dilakukan penggeledahan dikamar hotel itu didapati satu bungkus serbuk putih diduga narkotika yang dibungkus plastik klip transfaran dan dibungkus lagi dalam kertas putih yang terletak di atas meja dalam kamar hotel dengan berat 0,24 gram,” ungkap Kompol Lulik.
Berdasarkan pengakuan tersangka NR, dirinya disuruh oleh tersangka ADY yang merupakan oknum anggota DPRD Kota Batam itu untuk memesan narkoba jenis sabu, atas permintaan itu tersangka NR yang merupakan wanita yang saat itu sedang sekamar dengan tersangka ADY langsung memesan sabu pada salah satu kenalannya berinisial BEB yang saat ini dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.
“Sabu itu diantar ke kamar hotel oleh orang suruhan saudari BEB. Pengakuan tersangka NR sudah 2 kali membeli sabu dari BEB yang saat ini DPO,” ungkap Kompol Lulik.
Sementara itu menurut pengakuan ADY yang merupakan oknum anggota DPRD Kota Batam yang telah ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka, ADY membeli narkoba jenis sabu dikarenakan ingin mencoba narkotika jenis sabu karena ingin merasa sabu, pengakuan ADY dirinya belum pernah menggunakan narkotika jenis sabu.
“ADY mengaku membeli sabu untuk digunakan dan barang bukti belum sempat digunakan. Hasil cek urine kedua tersangka negatif Ampetamin,” ungkap Kompol Lulik.(Yyn)
Baca Juga : 7 Kilo Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Karimun
Gak perlu repot lagi buat ngemanjain lidahmu, tinggal buka hape aja
Nikmati banyak pilihan makanan, promo, dan fitur eksklusif di GoFood.
© 2024 Gojek | Gojek adalah merek milik PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Terdaftar pada Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Republik Indonesia.
RAPAT paripuna DPRD Kota Batam pada Kamis (12/9/2024) menetapkan tiga calon pimpinan definitif DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029. Mereka yang diusulkan menjadi pimpinan adalah Haji Muhammad Kamaluddin S.Pd.I dari Partai Nasdem selaku calon Ketua DPRD, Haji Aweng Kurniawan dari Partai Gerindra selaku calon Wakil Ketua I, dan Muhammad Yunus Muda SE dari Partai Golkar sebagai calon Wakil Ketua III.
Satu lagi jabatan pimpinan yakni Wakil Ketua II yang seharusnya dari PDI Perjuangan belum dapat ditetapkan pencalonannya karena belum adanya surat usulan dari partai berkenaan. Penetapan pimpinan DPRD definitif ini masih menunggu persetujuan Gubernur Kepulauan Riau selaku perwakilan pemerintah pusat.
“Apakah saudara-saudara dapat menyetujui penetapan jabatan pimpinan DPRD ini,” tanya Ketua DPRD Sementara Hj Asnawati Atiq SE MM yang djjawab, “setuju” secara serempak oleh anggota DPRD.
Asnawati menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan, jabatan pimpinan DPRD merupakan hak partai politik yang meraih suara terbanyak satu sampai empat dan tergambar dalam perolehan kursi di DPRD. Untuk DPRD Kota Batam, Partai Nasdem berhasil meraih 10 kursi, disusul Gerindra 7 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, dan Partai Golkar 6 Kursi.
“Berdasarkan Pasal 164 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan pimpinan DPRD kabupaten/kota terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua untuk DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan 45-50 orang. Pada ayat (2) menyebutkan pimpinan pimpinan itu berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak,” ungkap Asnawati.
Asnawati menambahkan, jabatan ketua dan wakil ketua DPRD itu akan diresmikan oleh Gubernur Kepulauan Riau sebagai wakil pemerintah pusat. Direncanakan rapat paripurna sumpah janji pimpinan DPRD tersebut akan dilaksanakan pada 24 September 2024 mendatang.
Selain menetapkan calon pimpinan DPRD, rapat paripurna itu juga menetapkan perubahan pimpinan di Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Gerindra sesuai usulan dari kedua partai tersebut. Adapun perubahan terbaru unsur pimpinan Fraksi Partai Nasdem adalah Rival Pribadi selaku Ketua Fraksi, menggantikan Asnawati Atiq. Sementara di Fraksi Partai Gerindra menetapkan Haji Ahmad Surya sebagai Ketua Fraksi, Anwar Anas sebagai Wakil Ketua Fraksi, dan Muhammad Rudi ST sebagai Sekretaris Fraksi. Perubahan terjadi pada posisi Anwar Anas yang semula Sekretaris dan Muhammad Rudi ST yang semula Wakil Ketua.(*)
Ayat Al-Qur'an Hari Ini
Al Qur'an adalah pedoman hidup bagi umat manusia. Seorang muslim dianjurkan untuk membaca dan mendalami ayat-ayat Al-Qur'an, lalu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dikutip dari terjemahan Kementerian Agama RI, simak kutipan ayat Al-Qur'an yang bisa diamalkan setiap harinya.
اَلَمْ تَرَ اَنَّ اللّٰهَ اَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً فَسَلَكَهٗ يَنَابِيْعَ فِى الْاَرْضِ ثُمَّ يُخْرِجُ بِهٖ زَرْعًا مُّخْتَلِفًا اَلْوَانُهٗ ثُمَّ يَهِيْجُ فَتَرٰىهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَجْعَلُهٗ حُطَامًا ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَذِكْرٰى لِاُولِى الْاَلْبَابِ ࣖ Alam tara annallāha anzala minas-samā'i mā'an fasalakahū yanābī‘a fil-arḍi ṡumma yaj‘aluhū ḥuṭāmā(n), ina fī żālika lażikrā li'ulil-albāb(i). Tidakkah engkau memperhatikan bahwa Allah menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia mengalirkannya menjadi sumber-sumber air di bumi. Kemudian, dengan air itu Dia tumbuhkan tanam-tanaman yang bermacam-macam warnanya, kemudian ia menjadi kering, engkau melihatnya kekuning-kuningan, kemudian Dia menjadikannya hancur berderai. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi ululalbab. (QS. Az-Zumar 21)
Daftar Masjid di Kota Batam
Umat Islam, terutama laki-laki, dianjurkan untuk mengerjakan sholat wajib secara berjemaah di masjid. Diriwayatkan, Rasulullah ﷺ. bersabda, "sholat berjamaah lebih utama 27 derajat dibanding shalat sendiri." (H.R. Muslim).
Berikut ini daftar masjid di Kota Batam.
http://www.dpr.go.id/
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), umumnya disebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat. DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum.
Website Resmi DPRD Kota Batam
tebak gambar kota kota indonesia
Jadwal sholat hari ini di Kota Batam dapat menjadi pedoman bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat lima waktu. Seorang muslim dianjurkan untuk sholat subuh, zuhur, asar, maghrib, dan isya pada awal waktu.
Selain ibadah sholat wajib, dalam sehari semalam, umat Islam dapat menambah ibadah dengan mengerjakan shalat sunnah rawatib. Di antaranya, yang paling utama, adalah sholat qobliyah sebelum subuh dan zuhur, juga sholat ba'diyah setelah zuhur, maghrib, dan isya'.
Dalam jadwal sholat yang dirangkum Tirto.id dari data Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) ini juga tercantum kapan waktu shalat dhuha. Shalat sunnah ini hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan karena Rasulullah ﷺ. senantiasa menunaikannya.
Kenapa Kita Harus Sholat Awal Waktu & Keutamaannya
Dalam mengerjakan sholat lima waktu, umat Islam mesti memperhatikan waktu adzan. Pasalnya, salah satu keutamaan sholat wajib bukan hanya sekadar dikerjakan tepat waktu, tetapi yang utama adalah pada awal waktu. Rasulullah ﷺ. pernah ditanya tentang amalan yang paling afdhol. Beliau menjawab, "sholat pada awal waktu".
Dengan mengetahui keutamaan shalat pada awal waktu, penting bagi umat Islam untuk memperhatikan jadwal adzan hari ini di Kota Batam. Begitu panggilan untuk sholat berkumandang dari masjid terdekat, kita dapat bersegera mengerjakan ibadah fardhu tersebut.
Kata Motivasi Islami Hari Ini
Sebaik-baik amalan seorang muslim adalah shalat. Dengan rutin menjalankan shalat wajib, umat Islam diharapkan menjadi pribadi yang baik. Ia tidak hanya berfokus dalam hubungan dengan Allah, tetapi juga dalam hubungan dengan sesama makhluk.
Sebaik-baik teladan bagi umat Islam adalah Nabi Muhammad ﷺ. Keindahan pekerti beliau direkam dalam berbagai riwayat.
Sebagai penambah semangat hari ini, simak kata-kata motivasi islami hari ini yang dikutip dari hadits-hadits shahih.
Hadits Bukhari Nomor 2268:
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Musa, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Zakariyya' bin Ishaq Al Makkiy, dari Yahya bin 'Abdullah bin Shaifiy dari Abu Ma'bad, dari Ibnu 'Abbas ra. Nabi saw. mengutus Mu'adz ke negeri Yaman dan bersabda, "Berhati-hatilah kamu terhadap doa orang yang dizhalimi karena antara doanya dan Allah tidak ada penghalang,".
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam (disingkat DPRD Kota Batam) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Pada Pemilu 2019, DPRD Kota Batam menempatkan 50 orang wakil rakyat yang tersebar dalam 11 partai politik, dengan perolehan suara terbanyak diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kota Batam terdiri atas satu ketua dan tiga wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki kursi dan suara terbanyak di dewan. Berikut ini adalah daftar pimpinan DPRD Kota Batam dalam dua periode terakhir.
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Batam dalam tiga periode terakhir.
Pada Pileg 2019[10] dan Pileg 2024[11], pemilihan DPRD Kota Batam dibagi kedalam 6 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kota Batam periode 2019–2024.[12]
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kota Batam periode 2024–2029.[22]